Dari Sa’ad bin Abi Waqqash r.a, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Siapapun yang merencanakan makar terhadap penduduk Madinah pasti hancur seperti hancurnya garam dalam air,” (HR Bukhari [1877] dan Muslim [1387]).
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, “Abul Qasim saw. bersabda, ‘Barangsiapa bermaksud buruk terhadap penduduk kota ini Allah pasti menghancurkannya seperti hancurnya garam di dalam air’,” (HR Muslim [1386]).
Dari Jabir bin ‘Abdillah saw. ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa membuat takut penduduk Madinah niscaya Allah akan membuatnya takut’,” (Shahih, HR Ahmad [III/354 dan 393] Ibnu Hibban [3738] dan Ibnu Abi Syaibah [XII/180-181]).
Kandungan Bab:
- Barangsiapa bermaksud jahat terhadap kota Madinah dan penduduknya yang shalih atau merancang makar terhadap mereka, maka Allah tidak akan menangguhkan balasan terhadapnya. Allah langsung membalasnya dan tidak akan membiarkannya.
- Kota Madinah adalah Darul Islam dan markas Iman. Penduduknya secara keseluruhan adalah inti dari ummat Muhammad saw. Hal itu masih tampak nyata sampai sekarang ini.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 1/153-153.