Di Mana Manusia Ketika Bumi-Langit Diganti dengan Bumi-Langit yang Lain

يَوْمَ تُبَدَّلُ الأرْضُ غَيْرَ الأرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. (QS.  Ibrahim: 48).

أن يهوديًا سأل النبي صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ الْيَهُودِيُّ: أَيْنَ يَكُونُ النَّاسُ يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  هُمْ فِي الظُّلْمَةِ دُونَ الْجِسْرِ)  رواه مسلم (315 ((

Seorang Yahudi bertanya kepada Nabi Shallallahu alahi wa salam, “Di mana manusia pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit?” Rasulullah shallallahu alaihi wa salam menjawab, “Mereka berada dalam kegelapan, di depan jembatan.” (Shahih Muslim (315)).

وعَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ:”سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ:  يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ  إبراهيم/48 ، فَأَيْنَ يَكُونُ النَّاسُ يَوْمَئِذٍ ؟ يَا رَسُولَ اللهِ فَقَالَ:  عَلَى الصِّرَاطِ )رواه مسلم:2791(

Dari Aisyah radhiyallahu  ‘anha dia berkata, “Rasulullah shallallahu alahi wa salam pernah ditanya tentang firman Allah, “Pada hari ketika (ketika)  bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit.” (QS. Ibrahim: 48). “Di manakah manusia pada saat itu?” Maka beliau menjawab, “Di atas sirath.” (Shahih Muslim, 2791)

Sedang menurut riwayat At Tirmidzi dari Ibnu Abi Umar dari Sufyan dari Daun  bin Hind, dari Asy Sya’bi dari Masruq, dari Aisyah radhiyallahu anha, dia berkata, “Ya Rasulullah, Allah Ta’ala  berfirman

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az Zumar: 67).

“Di manakah kaum mukminin pada saat itu?” Rasul menjawab, “Di atas sirath, hai Aisyah.” (Kata At Tirmidzi, hadits ini hasah shahih)

At Tirmidzi mengeluarkan pula dari Mujahid dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bertanya, “Tahukah kamu berapa luas neraka Jahannam?”. Saya jawab, “Tidak.” “Baiklah,“ kata Ibnu Abbas, “Demi Allah, kamu tidak tahu dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa salam tentang firman Allah Ta’ala dalam surah Az Zumar: 67. Kata Aisyah saya bertanya, “Di manakah manusia?” Rasul menjawab, “Di atas jembatan Jahannam.” (Kata At Tirmidzi, hadits ini dari sanad ini hasan shahih gharib).

Sifat Bumi Pengganti

Hadits-hadits tersebut adalah nash, bahwa bumi dan langit kelak akan diganti dan dilenyapkan, lalu Allah Ta’ala menciptakan bumi yang lain yang akan ditempati manusia setelah mereka tinggal di jembatan, yaitu shirath. Jadi tidak seperti yang dikatakan banyak orang bahwa digantinya bumi ini, maksudnya hanya diganti sifat-sifatnya saja, yakni  diratakan jurang-jurangnya, dirobohkan gunung-gunungnya, dan dibentangkan tanahnya. Hal itu telah diriwayatkan Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhuma lalu dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan akan dibahas  lagi pada bab Tanda-Tanda Kiamat, insya Allah Ta’ala.

Ibnu Mubarak menyebutkan sebuah hadits dari Syahr bin Hausyah dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma dia berkata, “Apabila hari kiamat telah tiba, maka bumi dibentangkan seperti dibentangkan kulit dan luasnya ditambah sekian, sekian.” (Shahih mauquf, diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Al Ahwal).

Abu  Hurairah radhiyallahu anhuma juga  meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa salam bersabda, “Bumi akan diganti dengan bumi yang lain. Bumi pengganti itu dibentangkan oleh Allah dan diperpanjang seperti diperpanjangkannya kulit.” Demikian tutur Ats-Tsa’labah dalam tafsirnya.” (Dhaif, Al Ahwal,  Ibnu Abid Dunya, 64).

Ali bin Al Husain radhiyallahu anhuma juga meriwayatkan, dia berkata, “Apabila hari  kiamat tiba, maka Allah membentangkan bumi seperti dibentangkannya kulit, sehingga siapapun orangnya hanya mempunyai tempat untuk menapak kedua telapak kakinya saja.” (Demikian tutur Al Mawardi)

Tapi apa  yang telah kami sebutkan terdahulu adalah lebih shahih karena merupakan nash dari Nabi Shallallahu alaihi wa salam.

Adapun kalau ada yang mengatakan bahwa kata baddala dalam  bahasa Arab artinya mengubah sesuatu. Contohnya dalam firman Allah

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nisaa’: 56).

Dan firman Allah

فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ (٥٩)

“Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu dari langit, karena mereka berbuat fasik.” (Al Baqarah: 59).

Kata mengubah itu tidak harus  dengan menghilangkan bendanya tapi cukup dengan mengubah sifatnya saja.  Dan andaikan yang dimaksud  adalah menghilangkan tentu Allah akan  berfirman, “Tubdalu” (dengan takhfif) yakni dari kata abdaltu syaia yang artinya menghilangkan bendanya dan wujudnya.

Namun, semua itu bisa dijawab, apa yang kamu katakan itu benar, tapi ada firman-firman Allah Azza wa Jalla yang dibaca dengan takhfif dan tasyid dengan arti yang sama, antara lain

عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ (٣٢)

“Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; Sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita.” (QS. Al Qalam: 32).

…. وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ….. (٥٥)

“….Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa…” (An Nuur: 55).

….. فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ …… (٧٠)

“…. Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. …” (Al Furqan: 70).

Dan begitu pula kata Abu Nashar Al Jauhari dalam Ash Shihah, “Abdultu Assyaia bilghairi” (saya mengganti sesuatu dengan yang lain). Baddalallahu minal khaufi amnan (Allah mengganti keadaan dia dari takut menjadi aman, di samping tabdiil asy-syaii  bisa berarti  taghyir asy syaii (mengubah sesuatu).

Selain itu, Al Quran maupun perkataan bangsa Arab menunjukkan  bahwa “Baddala” dan “abdala” sama artinya. Bahkan Nabi telah menafsirkan kata “baddala” dengan salah satu dari dua arti tersebut. Maka, tafsiran beliau itulah yang lebih tinggi, dan tidak ada perkataan lain yang bisa menyaingi penafsiran Nabi Shallallahu alaihi wa salam.

Lebih rinci lagi, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhuma  berkata, “Bumi ini akan diganti dengan bumi yang lain yang berwarna putih seperti perak. Tidak pernah terjadi pertumpahan darah di sana, dan tidak pernah pula dilakukan suatu dosa.”

Ali radhiyallahu anhu berkata, “Bumi ini akan diganti perak dan langit akan diganti emas.” (Sanadnya dhaif: Al Ahwal, Ibnu Abid Dunya (66)).

Jabir berkata, Pernah saya bertanya kepada Abu Ja’far Muhammad bin Ali tetang firman Allah Ta’ala dalam surah Ibrahim: 48. Maka jawab Abu Ja’far,”Bumi ini akan diganti dengan roti, menjadi makanan makhluk-makhluk Allah pada hari  kiamat.” Kemudian dia membacakan ayat,

مَا جَعَلْنَاهُمْ جَسَدًا لا يَأْكُلُونَ الطَّعَامَ ……. (٨)

وَ

“Dan tidaklah Kami jadikan mereka tubuh-tubuh yang tiada memakan makanan……”  (Al Anbiya’: 8).

Bahkan, kata Sa’id bin Jubair dan Muhammad bin Ka’ab, “Bumi ini akan diganti menjadi sepotong roti putih, dimakan orang mukmin dari bawah telapak kakinya.”

Saya katakan, “Makna yang dikatakan Sa’id bin Jubair dan Muhammad bin Ka’ab ini  telah diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih yang akan dibahas nanti. Makna ini pula yang dianut oleh Ibnu Barjan dalam kitabnya, Al Irsyad. Dan bahwa orang mukmin pada waktu itu diberi makanan yang ada di antara dua kakinya, dan minum dari telaga. Ini juga merupakan perkataan para sahabat dan tabi’in, yang membuktikan kebenaran dari apa yang kami sebutkan di atas.

Penggantian langit

Soal penggantian langit ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah digulungnya matahari dan  bulan, dan bergugurannya bintang-bintang. Demikian kata Ibnu Abbas.

Dan menurut Al Anbari adalah perubahan keadaan-keadaan langit, yakni terkadang tampak seperti lelehan perak dan terkadang seperti minyak.

Adapun menurut Ka’ab dia berkata, “Langit akan berubah  menjadi asap, dan laut menjadi api.”

Ada juga yang mengatakan, Penggantian langit, maksudnya langit akan dilipat seperti dilipatnya lembaran-lembaran buku.”

Abu  Al Hasan Syabib bin Ibrahim bin  Haidarah menyebutkan dalam kitabnya, Al Ifshah, “’Sebenarnya, tidak ada pertentangan antar atsar-atsar tersebut   karena yang dimaksud  langit dan bumi akan diganti dua kali. Salah satunya, inilah yang pertama, di mana Allah Ta’ala mengubah sifat-sifat bumi-langit sebelum tiupan sangkakala   yang mematikan (nafakhat ash sha’iq). Pertama-tama bintang-bintang di langit berguguran. Matahari dan bulan meredup dan tampak seperti lelehan perak, kemudian lenyap dari atas kepala-kepala mereka. Sesudah itu gunung-gunung berjalan, bumi berguncang dan laut menjadi api. Selanjutnya, bumi terbelah dari satu negeri ke negeri lainnya  sehingga keadaan di mana-mana  tidak seperti semula.

Dan yang kedua, tatkala sangkakala ditiup pada tiupan yang mematikan (nafakhat as-sa’iq) maka langitpun dilipat, sedang  bumi malah dihamparkan semakin luas. Langit diganti dengan langit yang lain. Inilah yang difirmankan Allah Ta’ala

وَأَشْرَقَتِ الأرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا وَوُضِعَ الْكِتَابُ وَجِيءَ بِالنَّبِيِّينَ وَالشُّهَدَاءِ وَقُضِيَ بَيْنَهُمْ بِالْحَقِّ وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ (٦٩)

“Dan terang benderanglah bumi (padang Mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para Nabi dan saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan.” (QS. Az Zumar: 69).

Penggantian Bumi

Bumi diganti maksudnya dibentangkan seperti dibentangkannya kulit yang disamak, dan dikembalikan lagi seperti semula, di mana terdapat kubur-kubur dan manusia  ada yang di luar kubur, ada pula yang di dalamnya.

Kemudian, bumi diganti lagi untuk kedua kalinya. Yakni, ketika manusia disuruh berdiri di padang mahsyar. Di waktu itu bumi ini diganti dengan bumi lain, yang disebut shahirah (kata shahihrah dapat kita jumpai dalam Al Quran pada surah An Naazi’aat: 14,edtr), dan menjadi tempat tinggal manusia. Sahirah adalah tanah putih dari perak, di mana tidak pernah terjadi sama sekali  pertumphan darah yang haram maupun kezaliman lainnya.

Pada pergantian kali ini manusia  berada di shirath, ia tidak memuat seluruh makhluk, meskipun ada riwayat yang mengatakan jaraknya 1000 tahun menanjak, 1000 tahun menurun, dan 1000 tahun mendatar. Tetapi makhluk yang ada lebih banyak lagi. Maka orang yang berada di luar shirath, terpaksa berdiri di punggung  Jahannam, yaitu wilayah yan menyerupai tanah keras. Inilah bumi yang dikatakan oleh Abdullah, merupakan bumi dari api yang membuat manusia berkeringat.

Syahdan, apabila manusia telah dihisab di sana, yakni di bumi yang disebut shahihrah itu, dan telah melintasi shirath, di mana ahli surga ditempatkan di seberang shirath, dan ahli neraka masuk ke dalam neraka. Yaitu ketika orang-orang mukmin berhenti di tepi telaga para nabi sambil minum, maka bumi diganti lagi menjadi seperti bulatan sungsum. Mereka memakan makanan itu dari bawah kaki mereka.

Dan, ketika mereka masuk surga, bulatan sungsum itu berubah menjadi sekeping roti, dimakan oleh semua makhluk yang masuk surga. Dan lauknya berupa lemak hati lembu di surga, dan lemak hati ikan Nun, sebagaimana akan diterangkan lebih lanjut nanti.

Sumber: Kitab At Tadzkirah, Imam Syamsudin Al Qurthubi, Pustaka Al-Kautsar hal. 388-393