Sudahkah Kau Muliakan Tetanggamu?

Bertetangga

Oleh: Amr bin Abdul Majid

Salah satu etika yang sering diabaikan kebanyakan orang adalah memuliakan tetangga. Padahal tidak ada suatu urusan dari yang paling kecil sampai yang paling besar melainkan Islam telah mengatur semua itu demi kemaslahatan manusia. Termasuk urusan moral dan etika yang di antaranya memuliakan tetangga dengan memperlakukan mereka sesuai hak-haknya.

Yang dimaksud dengan tetangga adalah siapa saja yang tinggal bertetanggaan dengan kita baik orang muslim, kafir, orang baik, pendosa bahkan orang jahat sekalipun.

Hak tetangga kita bisa menjadi lebih besar tatkala dia seorang muslim, dan bertambah besar lagi ketika dia seorang muslim sekaligus masih mempunyai hubungan kerabat dengan kita. Sehingga dia mempunyai tiga hak, yaitu hak sebagai tetangga, hak sebagai seorang muslim dan hak sebagai kerabat dekat.

Walau begitu, jika tetangga kita bukan keluarga kita, bahkan dia juga bukan seorang muslim, tetap saja dia mempunyai hak atas kita sebagai tetangga.

Tetangga mempunyai hak-hak yang harus mereka dapatkan dari adab dan perlakuan kita terhadap mereka. Secara garis besar adab bertetangga yang baik dapat disimpulkan dengan tiga hal, yaitu: Berbuat baik kepada tetangga, tidak menyakiti tetangga dan sabar jika kita disakiti oleh tetangga. Allah ta’ala berfirman,

. وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh , dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (an-Nisaa’: 36)

Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan perintah untuk berbuat baik kepada tetangga setelah perintah untuk beribadah tanpa mempersekutukan-Nya, berbuat baik kepada orang tua anak-anak yatim dan orang miskin. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya berbuat baik kepada tetangga.

Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma menafsirkan ayat di atas berkata,

“Maksud وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى (tetangga yang dekat) yaitu mereka yang masih mempunyai kekerabatan denganmu.” Dikatakan juga maksud lainnya adalah tetangga yang muslim. Sedangkan maksud وَالْجَارِ الْجُنُبِ (tetangga yang jauh) Ibnu Abbas mengatakan, “Yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan denganmu.” Dikatakan juga maksud lainnya adalah tetangga yang musyrik. Dikatakan juga tetangga asing yang berasal dari kaum lain. Adapun maksud وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ (teman sejawat) adalah teman dalam perjalanan safar, atau dikatakan juga maksudnya adalah istri.

Berbuat baik kepada tetangga dan tidak menyakiti mereka merupakan suatu konsekuensi iman. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda,

(وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ قِيلَ ، وَمَنْ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ). رواه البخاري

“Demi Allah tidak beriman! Demi Allah tidak beriman! Demi Allah tidak beriman! Dikatakan (kepda beliau), “Siapa wahai Rasululah?” Rasulullah menjawab, “Yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhori)

Maka iman seseorang dianggap belum sempurna dan belum mencapai derajat tinggi jika tetangganya tidak merasa aman dari perbuatan jahatnya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda,

(مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا ، أَوْ لِيَصْمُتْ). متفق عليه

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya dia tidak menyakiti tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya dia berkata baik atau diam.(Muttafaq ‘alaih)

Islam sangat menjunjung tinggi hak-hak setiap tetangga, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (Muttafaq ‘alaih)

Berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlaq mulia. Dengan itu bisa melembutkan hati, menyebarkan cinta dan kedamaian, dan menggiring manusia untuk senantiasa berbuat baik.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

(المُسْلِمُ أخُو المُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلا يُسْلِمُهُ ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ) متفق عليه.

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh mendzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh. Dan siapa yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hair kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)

Sebagai tetangga sudah seharusnya kita mengulurkan tangan menolong tetangga kita, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda,

“Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah yang paling baik kepada temannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling baik terhadap tetangganya.(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih keduanya)

Pendahulu kita, para sahabat radhiallahu ‘anhum mereka sangat menghormati hak-hak tetangga bahkan kepada tetangga kafir sekalipun. Mereka adalah orang-orang yang paling gigih memberikan hak-hak tetangga.

Diriwayatkan dari Mujahid bahwasannya Abdullah bin Amru beliau menyembelih seekor kambing. Beliau lalu berkata kepada seorang pemuda: ‘akan aku hadiahkan sebagian untuk tetangga kita yang orang Yahudi’. Pemuda tadi berkata: ‘Hah? Engkau hadiahkan kepada tetangga kita orang Yahudi?’. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ‘Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris‘(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Sudah seharusnya kita kembali sepenuhnya menjalankan akhlaq Islami dalam setiap sendi kehidupan kita, karena kedamaian dan ketentraman dalam masyarakat tidak akan tercapai kecuali kita menegakkan sendi-sendi peradaban yang telah diajarkan Islam.

(Artikel ini diterjemahkan dari situs www.saaid.net oleh team redaksi www.alislamu.com)